Senin, 28 Januari 2013

penanganan luka bakar


Penanganan Luka Bakar oleh Tim Medis Lini Utama




Meletusnya Gunung Merapi menyebabkan banyak korban luka bakar yang berjatuhan. Kebanyakan dari mereka yang menderita luka bakar disebab­kan oleh semburan abu panas dari Gunung Merapi. Abu panas yang turun dari gunung terseb­ut dapat mencapai suhu 600°C, sepert­i yang diberitakan di televisi. Kebanyakan korba­n yang berjatuhan menderita luka bakar derajat 2 sampai 4. Bahkan, banyak di antara korban yang meninggal karena luka-luka atau tidak bisa bernapas. Banyak juga yang meninggal karena dehidrasi.
Kurangnya kemampuan untuk menilai derajat luka bakar dapat menyebabkan salah penilaian dan perawatan. Kondisi ini pada akhirnya dapat menyebabkan kecacatan perma­nen, bahkan kematian. Tim medis yang bertugas di unit gawat darurat adalah lini depa­n untuk menilai dan merawat pasien luk­a bakar. Oleh karena itu, mereka yang bertugas di unit gawat darurat harus memiliki kemampuan untuk menilai luka bakar dan penanganan pertama sebelum diserahkan ke unit luka bakar.
Luka bakar disebabkan oleh terpaparnya jaringan terhadap panas secara terus me­nerus. Panas akan merusak kulit dan jaringan di bawahnya. Klasifikasi sudah dibuat untuk menentukan tingkat keparahan luka bakar pada kulit. Kedalaman luka bakar ditentukan berdasarkan derajat luka dan luasnya dapat diukur dengan “Rule of 9” atau dengan metode telapak tangan. Penilaian luka bakar yang paling akurat dilakukan dengan diagra­m Lund dan Browder. Luasnya luka bakar diguna­kan untuk mengukur banyaknya cairan yang harus digantikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar